Apakah Membaca Maulid Nabi Tanpa Mengerti Maknanya Tetap Berpahala? Ini Penjelasan Lengkapnya

December 24, 2025

3 menit teks

Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb. Izin bertanya, Ustadz/Ustadzah. Setiap malam Jumat di sini ada kegiatan rutin satu kampung. Namanya shalawatan. Isinya membaca surat Yasin, tahlil, dan biasanya juga membaca Al-Barzanji atau Maulid ad-Diba’i.

Pertanyaan saya, Ustadz/Ustadzah. Masyarakat yang ikut, saat membaca Al-Barzanji atau Maulid ad-Diba’i, banyak yang tidak mengerti artinya. Apakah masih dapat pahal? Menurut pengetahuan saya, hanya Al-Qur’an yang ketika dibaca tetap dapat pahala walau tidak mengerti artinya. Terima kasih. Mohon penjelasannya. (M. Isra’, berdomisili di Bangkalan).

Jawaban

Waalaikumsalam wr wb. Penanya dan pembaca setia NU Online yang dirahmati Allah SWT, semoga kita semua dalam lindungan-Nya dan diberi kesabaran dalam menjalankan perintah-Nya.

Benar apa yang disampaikan penanya, bahwa membaca Al-Qur’an tetap dapat pahala walau tidak mengerti artinya. Namun, tidak hanya Al-Qur’an saja. Ada lagi, yaitu membaca shalawat dan salam kepada Nabi SAW juga berpahala meskipun tidak mengerti artinya. Ini sesuai penjelasan Syekh Nawawi Banten berikut:

أَن الشَّخْص لَا يُثَاب على الذّكر إِلَّا إِذا عرف مَعْنَاهُ واستحضره وَلَو إِجْمَالا مَا عدا الْقُرْآن وَالصَّلَاة وَالسَّلَام على النَّبِي الْمُخْتَار

Artinya: “Sesungguhnya pembacaan zikir seseorang tidak berpahala kecuali mengerti dan menghadirkan maknanya walaupun secara global, kecuali (pembacaan) Al-Qur’an, shalawat, dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.” (Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Fiqr, t.t.], hal. 76).

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Imam Ibnu Allan dalam al-Futuhat ar-Rabbaniyah ‘alal Adzkar an-Nawawiyah, sebagai berikut:

لأن شرط ترتب الثواب على الذكر معرفة معناه ولو بوجه كما أفتى به السبكي بخلاف ترتيب الثواب على قراءة القرآن فإنه حاصل للقارئ وإن لم يعرف معناه

Artinya: “Karena sesungguhnya syarat pembacaan zikir berpahala adalah mengetahui maknanya walaupun hanya secara global, sebagaimana fatwa Imam Subki. Hal ini berbeda dengan pembacaan al-Qur’an tetap berpahala bagi pembacanya meskipun tidak mengetahui maknanya (sama sekali).” (Imam Ibnu Allan, Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah ‘alal Adzkar an-Nawawiyah, [Mesir: Jam’iyahtun Nasyari wat-Ta’lif al-Azhariyah, t.t], Jilid I, hal. 22).

Dua penjelasan di atas secara jelas menyatakan bahwa hanya ada tiga jenis bacaan yang walau tidak mengerti artinya tetap bernilai pahala, yaitu: (1) membaca Al-Qur’an; (2) membaca shalawat; dan (3) membaca salam kepada Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan, maksud mengerti artinya secara global adalah sebagai berikut. Misalnya, seseorang membaca “subhanallah“, maka ia mengerti bahwa yang dibacanya adalah bacaan tasbih yang berisi pengagungan dan pujian kepada Allah SWT, meskipun ia tidak mengerti arti tiap kata dari kalimat tersebut. Inilah yang dimaksud mengerti artinya secara global, sebagaimana penjelasan berikut:

قَوْلُهُ وَلَوْ بِوَجْهٍ) وَمِنْ الْوَجْهِ الْكَافِي أَنْ يُتَصَوَّرَ أَنَّ فِي التَّسْبِيحِ وَالتَّحْمِيدِ وَنَحْوِهِمَا تَعْظِيمًا لِلَّهِ وَثَنَاءً عَلَيْهِ

Artinya: “Maksud redaksi ‘walau bi wajhin (mengerti maknanya secara global yang cukup untuk mendapat pahala) adalah pembaca bisa membayangkan (di hatinya) bahwa dalam tasbih, tahmid, dan zikir lainnya (yang sedang dibaca) mengandung pengagungan terhadap Allah SWT dan pujian kepada-Nya.” (Syekh Syarwani, Hawasyi as-Syarwani ala Tuhfatul Muhtaj, [Beirut: Daru Ihya’it Turats al-‘Arabi, t.t.], jilid II, hal. 102).

Perlu diketahui juga bahwa ada ulama lain yang menyatakan bahwa seseorang yang membaca subhanallah, misalnya, lalu ia lupa atau tidak mengerti artinya, tetap mendapat pahala. (Syekh Syarwani/Jilid II, hal. 102).

Lalu, bagaimana dengan pembacaan Al-Barzanji atau Maulid ad-Diba’i yang dibaca masyarakat awam? Padahal mereka banyak yang tidak mengerti artinya sama sekali? Mari simak penjelasan berikut.

Suatu waktu, Imam Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang syi’ir dan pujian-pujian yang biasa dilakukan sekelompok orang di daerah Yaman. Beliau menjawab seperti berikut ini:

فأجَاب نفع الله بِعُلُومِهِ بقوله: إنشاد الشّعْر وسماعه إِن كَانَ فِيهِ حث على خير، أَو نهي عَن شَرّ، أَو تشويق إِلَى التأسي بأحوال الصَّالِحين، وَالْخُرُوج عَن النَّفس ورعُونتها وحُظوظها، والتأدب والجدِّ فِي التحلي بالمراقبة للحق فِي كل نَفَس

 فَكل من الإنشاد وَالِاسْتِمَاع سنة، وَالَّذِي نَسْمَعهُ عَن اليمنية وَغَيرهم أَنهم لَا ينشدون فِي مجَالِس ذكرهم إِلَّا بِمَا فِيهِ شَيْء مِمَّا ذَكرْنَاهُ، والمنشدون والسامعون مأجورون مثابون إنْ صلحتْ نياتهم وصفتْ سرائرهُم

Artinya: “Beliau menjawab: Menyenandungkan syi’ir dan mendengarnya hukumnya sunah apabila syi’ir tersebut mengandung dorongan untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan, membuat senang dengan ihwal para orang saleh, bisa terlepas dari hawa nafsu, membuat beradab dan semangat dalam berhias muraqabah kepada Allah yang Maha Haq di setiap tarikan nafas.

Setiap dari senandungan dan menyimak sunnah. Dan apa yang kita dengan dari masyarakat Yaman tersebut atau masyarakat lainnya bahwa mereka tidak menyenandungkan syi’ir di majelis-majelisnya kecuali syi’ir yang mengandung setiap kandungan yang telah disebut (hal-hal positif semua). (Sehingga), para penyair dan pendengarnya mendapatkan pahala jika niat-niat mereka baik dan hati mereka bersih.” (Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa al-Haditsiyah, [Beirut: Darul Fiqr, t.t.], hal. 58—59).

Jadi, berdasarkan jawaban Imam Ibnu Hajar al-Haitami ini dan penjelasan di atas, kita bisa simpulkan bahwa pembacaan Al-Barzanji atau Maulid ad-Diba’i, sebagaimana dibaca masyarakat yang tidak mengerti artinya di daerah penanya, tetap mendapat pahala. Bahkan, meskipun hanya menjadi pendengar sebagaimana penjelasan di atas. Sebab, sudah jelas isi dari Al-Barzanji atau Maulid ad-Diba’i mengandung hal-hal positif seperti yang telah disebutkan.

Demikian jawabannya. Semoga bermanfaat dan bisa membuat kita tetap semangat melaksanakan kegiatan positif seperti yang dilakukan penanya. Wallahu a’lam.

Syifaul Qulub Amin, Alumnus PP Nurul Cholil Bangkalan dan Pegiat Literasi Keislaman.

(KoranPost)

Sumber: islam.nu.or.id
https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/membaca-maulid-nabi-tidak-mengerti-maknanya-apakah-masih-berpahala-roVrJ

Share this post

December 24, 2025

Copy Title and Content
Content has been copied.

Teruskan membaca

Berikutnya

KoranPost

Administrator WhatsApp

Salam 👋 Apakah ada yang bisa kami bantu?