
RUU Sisdiknas: 5 Poin Krusial Wajib Dimasukkan (Agar Pendidikan Indonesia Maju)
Jakarta, NU Online Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta harus dibiayai oleh negara atau digratiskan. Putusan ini dibacakan dalam sidang