Warga AS Ditangkap Diduga Coba Serang Kedutaan Cabang AS di Tel Aviv

May 26, 2025

2 menit teks

Joseph Neumeyer, yang juga warga negara Jerman, mendekati bangunan tersebut pada 19 Mei dengan bom molotov, kata para pejabat.

Seorang warga negara ganda Amerika Serikat dan Jerman telah ditangkap atas tuduhan bahwa dia melakukan perjalanan ke Israel dan mencoba membom kantor cabang Kedutaan Besar AS di Tel Aviv, kata jaksa federal di New York.

Pejabat Israel mendeportasi Joseph Neumeyer ke New York pada hari Sabtu dan dia menjalani sidang awal di hadapan hakim federal di Brooklyn pada hari Minggu. Pengaduan pidananya dibuka pada hari Minggu.

Jaksa mengatakan Neumeyer berjalan menuju gedung kedutaan pada 19 Mei dengan ransel berisi bom molotov, tetapi terlibat konfrontasi dengan penjaga dan akhirnya melarikan diri, menjatuhkan ranselnya saat penjaga mencoba menahannya.

Penegak hukum kemudian melacak Neumeyer ke sebuah hotel beberapa blok dari kedutaan dan menangkapnya, menurut pengaduan pidana yang diajukan di Distrik Timur New York.

“Terdakwa ini dituduh merencanakan serangan yang menghancurkan yang menargetkan kedutaan kami di Israel, mengancam kematian orang Amerika, dan nyawa Presiden AS [Donald] Trump,” kata Jaksa Agung AS Pam Bondi dalam sebuah pernyataan. “Departemen tidak akan mentolerir kekerasan semacam itu dan akan menuntut terdakwa ini sepenuhnya sesuai dengan hukum.”

Pengacara Neumeyer yang ditunjuk pengadilan, Jeff Dahlberg, menolak berkomentar.

Serangan itu terjadi di tengah perang mematikan Israel yang sedang berlangsung di Gaza, sekarang memasuki bulan ke-19. Hampir 54.000 warga Palestina telah tewas di wilayah yang diblokade tersebut, di mana kelaparan sekarang mengintai karena pasukan Israel terus menutup perbatasan vital dan mempertahankan blokade yang melumpuhkan bantuan kemanusiaan termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

Neumeyer, 28, yang berasal dari Colorado dan memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Jerman, telah melakukan perjalanan dari AS ke Kanada pada awal Februari dan kemudian tiba di Israel pada akhir April, menurut catatan pengadilan.

Dia telah membuat serangkaian postingan media sosial yang mengancam sebelum mencoba serangan itu, kata jaksa.

Selama masa jabatan pertamanya, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel meskipun ada keberatan dari Palestina, sebuah langkah yang belum diakui oleh komunitas internasional. Dia juga memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem dari Tel Aviv.

(KoranPost)

Sumber: www.aljazeera.com
https://www.aljazeera.com/news/2025/5/25/us-citizen-charged-with-trying-to-attack-us-embassy-branch-in-tel-aviv

Share this post

May 26, 2025

Copy Title and Content
Content has been copied.

Teruskan membaca

Berikutnya

KoranPost

Administrator WhatsApp

Salam 👋 Apakah ada yang bisa kami bantu?