Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pembayaran dam bagi jamaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M di Arab Saudi harus dilakukan melalui jalur resmi.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh Hasan Afandi, menjelaskan bahwa pembayaran dam wajib dilakukan melalui Adhahi, yang merupakan program resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Jamaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” jelasnya sebagaimana disampaikan melalui rilis yang diterima NU Online pada Sabtu (2/5/2026).
Selain itu, jamaah diimbau untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas, tidak membawa barang berlebihan, mengatur waktu pergi ke Masjidil Haram, dan banyak minum air putih. Ia juga meminta jamaah agar segera melapor ke petugas kesehatan jika merasa sakit.
“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” pungkas Hasan.
Hasan juga menjelaskan bahwa proses keberangkatan, kedatangan, dan perpindahan jamaah dari Madinah ke Makkah sudah berjalan dengan tertib dan terkoordinasi.
“Alhamdulillah, berdasarkan data hingga Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan 68.082 jemaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah,” ujar Hasan.
Jamaah yang sudah tiba di Madinah tercatat sebanyak 165 kloter dengan 64.129 jamaah dan 657 petugas. Sedangkan jamaah yang sudah tiba di Makkah ada 19 kloter dengan 7.387 jamaah dan 76 petugas.
Perpindahan jamaah dari Madinah ke Makkah dilakukan secara bertahap dengan didampingi petugas di setiap titik layanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.
Dari segi kesehatan, layanan terus diberikan secara menyeluruh. Tercatat 5.576 jemaah mendapat rawat jalan, 105 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 125 jemaah dirujuk ke RSAS. Saat ini, ada 39 jemaah yang masih dirawat di RSAS.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua jemaah di Madinah, yaitu Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda, sehingga total jemaah yang wafat menjadi tujuh orang.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Hasan.
(KoranPost)
Sumber: www.nu.or.id
https://www.nu.or.id/nasional/kemenhaj-pastikan-pembayaran-dam-melalui-jalur-resmi-adhahi-1MGel














