Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa panitia telah memisahkan agenda formal dan kegiatan pendukung Muktamar ke-35 NU. Acara ini akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Menurut Gus Yahya, semua agenda formal, terutama forum permusyawaratan, akan dipusatkan di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
“Semua kegiatan muktamar, dalam arti permusyawaratannya, semuanya ditempatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,” katanya di halaman Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Sementara itu, berbagai kegiatan pendukung akan diadakan di luar kompleks pesantren untuk memeriahkan Muktamar ke-35 NU. Kegiatan itu meliputi istighatsah, pameran, bazar, seminar, dan acara lain yang terbuka bagi warga Nahdlatul Ulama.
“Kegiatan tersebut menjadi wadah partisipasi bagi para warga di situ, penggembira, atau rombongan rihlah yang datang untuk bertabaruk kepada muktamar,” ujarnya.
Gus Yahya juga menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur utama untuk Muktamar ke-35 NU sudah siap. Kamar peserta, area parkir, dan lokasi pameran telah ditata dengan baik agar pelaksanaan muktamar berjalan lancar.
“Alhamdulillah, ini ada tuan rumah, Kiai Sholahul Am Notobuwono. Beliau mengatakan tadi target penataan infrastruktur telah selesai,” katanya.
“Tata ruangnya sudah diatur sehingga akan memudahkan pelaksanaan muktamar itu sendiri,” sambungnya.
Sebelumnya, Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU menggelar rapat koordinasi di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Selasa malam (28/7/2026) untuk mematangkan persiapan.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Jombang, KH Abdurrozaq Sholeh, menyampaikan empat arahan dalam rapat tersebut.
Pertama, seluruh pengurus diminta memasang umbul-umbul mulai 1 Agustus 2026 sebagai tanda penyambutan Muktamar ke-35 NU.
Kedua, bazar dan kegiatan UMKM akan digelar pada 20–31 Agustus 2026 di kawasan muktamar.
Ketiga, panitia memperkenalkan istilah “tower” untuk menandai lokasi akomodasi tamu, menggantikan sebutan madrasah atau ribath. Misalnya, tamu yang menginap di MA Wahab Hasbullah akan ditempatkan di Tower A.
Keempat, panitia menegaskan bahwa pembagian tugas Panitia Lokal MWCNU telah ditetapkan melalui surat keputusan kepanitiaan.
(KoranPost)
Sumber: www.nu.or.id
https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-pisahkan-agenda-formal-dan-pendukung-pada-muktamar-ke-35-nu-eXcEX















