Menteri PPPA: Kampus Berbasis Pesantren Wajib Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

August 6, 2026

2 menit teks

Malang, NU Online

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong perguruan tinggi yang berbasis pesantren untuk menghadirkan ruang belajar yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa lingkungan pendidikan yang aman dan ramah merupakan fondasi penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Perguruan tinggi berbasis pesantren memiliki peran ganda yang sangat luhur. Kami mendorong komitmen kampus untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif, agar lingkungan di perguruan tinggi maupun pesantren terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” ujar Arifah saat membuka Seminar dan Sharing Session: Peran Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren dalam Mewujudkan Kampus dan Pesantren Ramah Santri di Malang, Rabu (5/8/2026).

Arifah turut menyoroti angka kekerasan di lingkungan perguruan tinggi yang masih tinggi. Berdasarkan Survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen mengakui bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Dari jumlah tersebut, 63 persen kasus tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau berada dalam posisi relasi kuasa yang timpang.

Selain itu, data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan terdapat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang dilaporkan sepanjang tahun 2021 hingga 2024.

“Mari bersama-sama kita bangun kesadaran ini. Banyaknya korban yang kini berani bersuara bukan sekadar keberhasilan kampanye, melainkan alarm bagi kita semua bahwa ancaman kejahatan semakin dekat. Setiap anak, santri, dan mahasiswa yang tumbuh dalam lingkungan nyaman dan bermartabat merupakan cerminan keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Demi mencegah dan menangani kekerasan secara menyeluruh, Arifah memaparkan lima langkah strategis yang perlu dijalankan di lingkungan pendidikan. Kelima langkah tersebut adalah: menerapkan disiplin positif, memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA), memperkokoh sistem pencegahan, menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif, serta melibatkan santri dan mahasiswa secara aktif sebagai pelopor sekaligus pelapor.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Aly (STAIMA) Al-Hikam Malang, Laily Abida, menegaskan komitmen kampusnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Melalui Pusat Studi Gender, Anak, dan Inklusi (PSGAI), STAIMA Al-Hikam Malang secara aktif menyelenggarakan berbagai kajian, riset, dan pelatihan seputar isu gender, perlindungan anak, serta pendidikan inklusif. Kampus tersebut juga menyediakan layanan konsultasi dan edukasi untuk pencegahan kekerasan.

Atas komitmen tersebut, STAIMA Al-Hikam Malang berhasil meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terbaik pada ajang KOPERTAIS IV Award 2025.

“Sebagai perguruan tinggi berbasis pesantren, kami berkomitmen memperluas kontribusi dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pesantren. Kami akan terus bergerak dan mengambil langkah nyata yang diperlukan,” kata Laily.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi panel yang menghadirkan Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, serta Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebagai narasumber.

(KoranPost)

Sumber: www.nu.or.id
https://www.nu.or.id/nasional/menteri-pppa-dorong-kampus-berbasis-pesantren-bebas-dari-kekerasan-dan-perundungan-lmBrn

Share this post

August 6, 2026

Copy Title and Content
Content has been copied.

Teruskan membaca

Berikutnya

KoranPost

Administrator WhatsApp

Salam 👋 Apakah ada yang bisa kami bantu?